Memang kendala program carbonized adalah pengaturan design report dan formulirnya. Kalau tata letaknya tepat, memang bisa diatasi dengan setting margin, tetapi kalau tidak ?
Akhirnya saya menambahkan satu form lagi di program SSP 2009 agar user bisa melakukan perbaikan layout report.
Berikut feature lengkap SSP 2009 Rupiah version 1.1 (freeware)
Description :
Program untuk mencetak surat setoran pajak versi tahun 2009
Feature :
1. Bisa digunakan untuk kertas Carbonized maupun Non Carbonized
2. Untuk kertas Carbonized,
- Bila tata letak sudah sesuai dengan formulir, tetapi posisinya tidak sama, ada fasilitas setting margin (setting margin dalam satuan millimeter)
- Bila tata letak tidak sesuai dengan formulir, ada fasilitas untuk mengedit layoutnya
3. Tabel kode akun pajak, kode jenis setoran dan uraian pembayaran
4. Apa yang telah diinput bisa disimpan ke dalam satu file
5. Fasilitas file association
6. Bila masih ada yang belum jelas, bisa dilihat di Help File.
Silakan download programnya di sini.
Untuk reportnya font yang digunakan adalah Calibri, bila belum ada silakan download di sini.
Bila anda membutuhkan formulir SSP 2009 yang carbonized, bisa hubungi teman saya di email budi.santana@yahoo.com (domisili jabodetabok) atau di facebook-nya.






Dear Pak / Bu,
Akan saya coba ya.
Tks.
coba dulu yang versi beta Pak karna tidak perlu diinstall
kalo lah ok, baru coba versi terbaru versi 1.1 (ini harus diinstall)
Salam sejahtera,
Mau tanya pak untuk yang karbonais untuk SPP yang dipakai per januari ini apa sudah ada pak, kalo boleh tau harga softwarenya berapa?
Regards,
Kirno
sudah ada…
software ini free…alias gratis…
anda bisa download, install dan bisa anda pakai seterusnya.
install font calibri kok tetep gak bisa mbak? aku dah download fontnya…tapi kok tetep gak bisa ya
bisa dikirim ke email saya contoh pdfnya ? Windows versi berapa yang anda gunakan ? SSP versi berapa yang digunakan ? Portable kah atau Installer ?
salam skses..
ada gak aplikasi ntk SSBP (SURAT SETORAN BUKAN PAJAK) kala boleh kasih link nya …..ntuk pembayaran PNBP